Skip to main contentSkip to main content

Visa Bali Apa yang Saya Butuhkan?

Pilih kewarganegaraan, durasi tinggal, dan apa yang Anda lakukan di Bali. Kami akan memberikan jenis visa yang tepat, biayanya, dan langkah-langkah untuk mendapatkannya. Diperbarui untuk 2026.

Langkah 1 — Apa kewarganegaraan Anda?

Pilih dari daftar, atau ketik negara jika tidak tertera.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Visa apa yang saya butuhkan untuk masuk Bali tahun 2026?

Sebagian besar wisatawan Barat, Asia, dan Timur Tengah (AS, Inggris, UE, Australia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, dll.) memenuhi syarat Visa on Arrival (VoA) seharga $35 USD untuk 30 hari, dapat diperpanjang sekali untuk 30 hari lagi. Warga ASEAN-9 mendapat bebas visa gratis. Warga negara di luar daftar VoA harus mengajukan Visa Wisata B1 Single Entry via portal e-visa sebelum terbang. Pohon keputusan di halaman ini memberi jalur yang tepat sesuai situasi Anda.

Berapa biaya visa Bali tahun 2026?

Visa on Arrival (VoA): $35 USD atau Rp 500.000. Perpanjangan VoA: tambahan $35-50. Visa Wisata B1 Single Entry (60 hari): sekitar $50 USD via portal e-visa. Visa Multi-Tujuan B211A (60-180 hari): $150-300 USD via agen visa. Visa Digital Nomad E33G (12 bulan): sekitar $220 USD. Bebas visa untuk warga ASEAN-9: $0.

Bisakah saya memperpanjang visa Bali dari dalam Bali?

Ya. VoA dan B1 keduanya dapat diperpanjang sekali di kantor imigrasi Bali mana pun (Denpasar atau Singaraja). VoA diperpanjang menjadi 60 hari total ($35-50 untuk perpanjangan). B1 diperpanjang hingga 120 hari. Ajukan 7-14 hari sebelum kedaluwarsa untuk waktu proses. Sebagian besar wisatawan menggunakan agen visa ($50-100) untuk mengurus dokumen daripada datang sendiri.

Bisakah saya remote work di Bali dengan visa wisata?

Secara teknis tidak. VoA dan B1 hanya untuk wisata. Bekerja untuk pemberi kerja luar negeri di Bali dengan visa wisata adalah area abu-abu yang ditoleransi bertahun-tahun tetapi tidak sesuai hukum. Jalur yang benar untuk remote worker sejak 2024 adalah Visa Digital Nomad E33G — 12 bulan, butuh pendapatan bulanan $2.000+ dan tabungan $20.000+. Pohon keputusan di atas akan menandai ini saat Anda memilih 'remote work' sebagai tujuan.

Apa yang terjadi jika saya overstay visa?

Denda overstay adalah Rp 1.000.000 (~$65 USD) per hari, dibayar saat keberangkatan. Overstay 60+ hari berakibat penahanan, deportasi, dan larangan 6 bulan-2 tahun masuk Indonesia. Selalu perpanjang atau pulang tepat waktu. Jika tidak sengaja overstay 1-3 hari, langsung ke imigrasi, bayar denda, dan biasanya akan diizinkan terbang tanpa masalah lanjutan.

Apakah perlu tiket pulang untuk masuk Bali?

Ya. Imigrasi Indonesia mensyaratkan bukti perjalanan lanjutan dalam masa berlaku visa. Sebagian besar wisatawan VoA dan bebas visa diminta menunjukkannya di loket imigrasi. Pesan tiket pulang asli, atau gunakan layanan verifikasi penerbangan ($10-20) yang menahan tiket nyata 24-48 jam agar valid di imigrasi. Kami TIDAK menyarankan menunjukkan screenshot palsu — petugas imigrasi Indonesia memeriksa silang dengan database maskapai.